“Pemerintah saat ini kurang netral. Contohnya, kasus Ahmadiyah dimana pemerintah tidak melakukan kewajiban konstitusionalnya yaitu melindungi warga negara untuk berkeyakinan,” terang Ulil.
Jakarta, RMOL. Dalam situasi demokratis seperti sekarang ini pemerintah harus mendidik masyarakat agar tidak terlalu sensitif dan reaktif terhadap munculnya kelompok paham dan aliran kepercayaan baru.
“Aliran kepercayaan banyak sekali dari dulu tapi karena dulu situasinya otoriter jadi tidak berani keluar. Sekarang situasi sudah terbuka partai-partai banyak yang muncul jadi banyak kepercayaan yang sebenarnya tidak baru ikut muncul,” tokoh Jaringan Islam Liberal Ulil Abhsar Abdalla dalam sebuah dialog publik kebebasan beragama bertema “Realitas Kebebasan Beragama di Indonesia”, di Jakarta, Kamis (21/1).
Menurut Ulil, dalam menyikapi banyaknya aliran kepercayaan yang baru muncul ke permukaan masyarakat, pemerintah harus bersikap netral. Selama tak melawan hukum yang berlaku semua aliran kepercayaan berhak hidup di Indonesia.“Aliran kepercayaan banyak sekali dari dulu tapi karena dulu situasinya otoriter jadi tidak berani keluar. Sekarang situasi sudah terbuka partai-partai banyak yang muncul jadi banyak kepercayaan yang sebenarnya tidak baru ikut muncul,” tokoh Jaringan Islam Liberal Ulil Abhsar Abdalla dalam sebuah dialog publik kebebasan beragama bertema “Realitas Kebebasan Beragama di Indonesia”, di Jakarta, Kamis (21/1).
“Pemerintah saat ini kurang netral. Contohnya, kasus Ahmadiyah dimana pemerintah tidak melakukan kewajiban konstitusionalnya yaitu melindungi warga negara untuk berkeyakinan,” terang Ulil.
Aliran dan paham seperti ini akan tetap ada dan sikap yang tepat adalah masyarakat jangan dibuat panik karena, tandas Ulil, yang membuat panik justru para elit politik. [ald]
Baca Artikel Lengkapnya disini: www.rakyatmerdeka.co.id







0 comments:
Post a Comment